1. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Melalui kebijakan yang disebutnya
dengan "Merdeka Belajar", Menteri Nadiem akan menyederhanakan
penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Beberapa komponen pun akan
dipangkas.
Guru akan memiliki kebebasan dalam
memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP.
Tiga komponen inti RPP terdiri dari tujuan pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, dan asesmen.2. Ubah sistem zonasi PPDB
Selain itu, Nadiem juga mengubah sistem zonasi yang selama ini kerap menimbulkan masalah.
Walaupun diubah, Kemendikbud tetap menggunakan sistem zonasi saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang lebih fleksibel.
Nantinya komposisi PPDB jalur zonasi dapat menerima siswa menimal 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, dan jalur perpindahan maksimal 5 persen.
Sedangkan jalur prestasi atau sisanya sebesar 0-30 persen lainnya disesuaikan dengan kondisi daerah.
Untuk merealisasikan sistem zonasi tersebut, Nadiem menyatakan akan menyerahkan kepada kebijakan peraturan di daerah.
Kemendikbud hanya menyiapkan kisi-kisinya
3. Ubah konsep ujian sekolah
Nadiem juga ingin merubah konsep pilihan ganda di Ujian SekolahNadiem mengatakan, dengan mempertahankan sistem Ujian Sekolah dengan pilihan ganda, nantinya akan menutup pengembangan diri siswa.
Namun, sekolah lah yang berinovasi untuk mengubah konsep Ujian Sekolah di program Merdeka Belajar.
Ia mempersilakan bagi sekolah yang telah siap, untuk melakukan konsep penilaian Ujian Sekolah baru.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa masing-masing sekolah yang menentukan kesiapan untuk merubah konsep penilaian berbasis pilihan ganda.
Selain itu, perubahan ini menurutnya risikonya sangatlah rendah. Dengan demikian, guru-guru dapat melakukan introspeksi diri.
4. Tunjangan Khusus Guru Terdampak Bencana
Ini Kabar Gembira untuk Guru dari Nadiem Makarim, Selain Tunjangan Profesi Kini Ada Tambahan Tunjangan Lain, Ketum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Ramli Rahim merespon positif.
Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim
merespon positif pemberian tunjangan khusus guru ini dan berharap realisasi
secepatnya.
IGI mendukung
sepenuhnya kebijakan Mendikbud
Nadiem Makarim
yang akan memberikan tunjangan
khusus kepada guru-guru yang terdampak
bencana terutama bencana banjir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar